TULISAN

Minggu, 29 Oktober 2017

CONTOH KASUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN PELANGGARAN ETIKA



JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer. Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). “Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, “Pembayaran Bapak Rohli untuk interior”. Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama. “Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit,” baca jaksa. Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli. Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernamVigor AW Yoshuara. “Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri,” jelas Jaksa. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.

Menurut pendapat saya, Malinda Dee telah melakukan penyimpangan etika profesinya sebagai senior Relationship Manager Citibank. Karena dalam kasus ini Malinda telah melanggar beberapa prinsip kode etik diantaranya yaitu :
1.    Prinsip Tanggung Jawab Profesi, karena Malinda tidak bertanggungjawab atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para nasabahnya. Dan juga tidak menunjukkan komitmen atas profesionalismenya  senior Relationship Manager Citigold Bank Citibank.
2.     Prinsip Kepentingan Publik, Disini Malinda tidak mementingkan kepentingan publik yaitu kepentingan para nasabahnya dan kepentingan nama baik Bank Citibank tersebut. Tetapi Malinda hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya.
3.    Prinsip Integritas, Awalnya Malinda tidak mengakui kecurangan yang telah dia lakukan hingga akhirnya diperiksa dan dimintai keterangannya dari para saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Malinda tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah
4.    Prinsip Standar Teknis, Malinda tidak mengikuti peraturan Bank dan undang-undang yang berlaku sehingga tidak menunjukkan sikap profesionalnya sesuai standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Sumber Referensi :

Jumat, 21 April 2017

DIALOG DENGAN MENGGUNAKAN MATERI RELATIVE CLAUSES

BAHASA INGGRIS BISNIS 2
DIALOG DENGAN MENGGUNAKAN 
MATERI RELATIVE CLAUSES

 
NAMA KELOMPOK :
  1. ADINDA PERMATA DEVY (20214265)
  2. ANJAR DWI PUSPITASARI (21214331)
  3. JULFA SUKMAWATI (25214722)
KELAS : 3EB07
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

DIALOG DENGAN MENGGUNAKAN MATERI RELATIVE CLAUSES

Julfa           : Hey girls! How have you been? Long time no see!

Anjar          : Hey Julfa! I’m doing fine. You seem look chubbier after taking break.
Adinda       : Oh ya! You look chubbier Julfa!
Julfa           : Really?
Anjar          : Ya! I think you really enjoyed your holiday.
Adinda       : Where did you spend your holiday?
Julfa           : I went to Jogja with my neighbour  friends.
Adinda       : UWOOOWW it seemed was really fun!
Anjar          : Would you like to share about your last holiday?
Julfa           : Oke I would. Me and my friends went to Jogja by train. We spent a week there.
Adinda       : Which places did you visit there?
Julfa           : I visited Watu Kodo beach, Bereksi  cliff, Mojo hill, Taman Sari, Gumuk Pasir,
                   and Goa Cemara beach.
Anjar          : Which one is most attractive place?
Julfa           : All of the places are attractive. But I’m really amazed when I was in Watu Kodo
                    beach. The scenery was beautiful.
Adinda       : I’ve ever seen Watu Kodo beach in internet.The scenery is beautiful indeed.
Anjar          : I wish one day I can go to Jogja like you Julfa.
Adinda       : Same here. I want to go to Jogja next holiday.
Julfa           : I’m sure you will go to Jogja someday, guys.
Anjar          : By the way, do you bring us some souvenir from Jogja?
Julfa           : Of course I do. I would never forget you, guys.
Adinda       : Thanks Julfa! That’s very kind of you.
Julfa           : I bought you some batik clothes and also Jogja cuisines. But I don’t bring them
                     right now. After finishing our class, let’s go to my home to take them.
Adinda & Anjar          : Okay!