TULISAN

Jumat, 24 April 2015

Tugas 5



1.  A. 3 pelaku ekonomi mikro dan perannya, yaitu :
1. Pemilik faktor produksi
Sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan
2. Konsumen
a. Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
b. Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
c. Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
d. Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.
e. Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
3. Produsen
a. Penghasil barang dan jasa.
b. Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan
c. Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
d. Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
e. Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
f. Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
g. Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.

B. 4 pelaku ekonomi makro dan perannya, yaitu:

1.      Sektor rumah tangga
Sektor rumah tangga memiliki factor-faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi barang dan jasa privat (sektor perusahaan)maupun barang dan jasa (sektor pemerintah. Factor-faktor produksi tersebut adalah kesediaan untuk bekerja (tenaga kerja), barang modal uang dan kesediaan untuk menanggung resiko yang dihadapi oleh perusahaan dengan membeli saham.
    A.    Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.

B.   Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Rumah tangga akan menggunakan penghasilannya untuk dapat mengkonsumsi suatu barang atau jasa dalam hal peenuha kebutuhannya.

     C.   Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Rumah tangga juga berperan dalam hal penyaluran barang. Rumah tangga dalam memenuhi kebutuhannya ada yang menghasikan uang dari menyalurkan kembali barang yang telah dibeli kemudian dijual kepada konsumen.

2.   Sektor swasta
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang ataupun sekelompok dengan tujuan untuk menghasilkan laba dalam hal memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara memproduksi barang atau jasa.  Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi

A.   Perusahaan sebagai Produsen
kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.

B.   Perusahaan sebagai distributor
Perusahaan juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan tersebut dapat dilihat pada aktivitas perusahaan dalam menyalurkan hasil produksinya ke konsumen. Setelah proses produksi berakhir, perusahaan akan menghasilkan barang. Barang-barang tersebut dapat sampai ke konsumen dengan melakukan penyaluran (distribusi) barang ke toko-toko atau agen-agen penyalur, sehingga konsumen lebih mudah mendapatkan barang tersebut.

C.   Perusahaan sebagai Konsumen
Perusahaan juga mengkonsumsi barang atau jasa dari pihak lain, Perusahaan dapat dikatakan sebgai onsumen dari perusahaan lain jika perusahaan tersebut mengkonsumsi hasil produksi dari perusahaan lain.

3.   Sektor pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

A.   Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.

B.    Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PLN yang mengelola listrik, dan PT Telkom yang mengelola komunikasi dan Indonesia merupakan salah atu kegiatan produksi pemerintah.

C.   Kegiatan Distribusi Pemerintah
Selain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi ini berbeda dengan kegiatn distribusi dalam sektor lainnya (rumah tangga ataupun perusahaan). Pemerintah menyalurkan barang atau jasa yang bersifat bantuan.

4.   Sektor luar negeri
Hubungan perdagangan internasional ataupun kontak dengan masyarakat luar negeri angat diperlukan, karena pada dasarnya setiap Negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya hanya dari sumber daya dari negara itu sendiri saja. Diperlukan sumber daya yang dihasilkan oleh Negara lain, yang mana sumber daya tersebut tidak dihasilkan oleh Negara konsumsen. Masyarakat luar negeri juga dapat melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi.

Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas berikut ini:
·         Membeli barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
·         Menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara,   stasiun, pasar, dan sebagainya.
·         Menikmati objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai dan sebagainya.
·         Menggunakan tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.

Masyarakat juga melakukan kegiatan produksi. Kegiatannya akan tampak pada aktivitas berikut ini:
·           Masyarakat luar negeri menghasilkan barang yang tidak diproduksi oleh negara lain.
·           Melakukan penanaman modal di negara lain.
·           Melakukan penanaman modal di negara lain.
·           Mengirimkan tenaga kerja dan tenaga ahli ke negara-negara yang membutuhkan

   2.  Sistem Perekonomian Yang Baik Untuk Negara Indonesia
            Menurut saya Sistem perekonomian yang baik untuk Negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila kenapa demikian Ini karenas istem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Jika Indonesia menganut sistem ekonomi liberal atau kapitalis dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal ini tidak baik untuk dianut Negara Indonesia.
Jika Indonesia menganut  Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Sistem ekonomi etatisme/sosialis ini tidak baik untuk dianut Negara Indonesia.
Jika Indonesia menganut Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Sistem ekonomi campuran ini tidak baik untuk Negara Indonesia.
 Jika Indonesia menganut Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sistem ekonomi demokrasi ini tidak baik untuk Negara Indonesia.
Jadi menurut pendapat saya sistem perekonomian yang baik untuk Negara Indonesia adalah sistem perekonomian pancasila Karena, yang menjadi landasan atau pendomannya yaitu Pancasila.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar