1.
A. 3 pelaku ekonomi mikro dan perannya, yaitu :
1. Pemilik faktor produksi
Sumber
daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya,
faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal,
sumber daya alam, dan kewirausahaan
2. Konsumen
a. Menyediakan
faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor
produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
b. Sebagai
penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
c. Konsumen
sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan
sebagai pemakai barang-barang produksi.
d. Sebagai
penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor.
Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah
yang dituju sebagai buah tangan.
e. Membayar
pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah
barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
3. Produsen
a.
Penghasil barang dan jasa.
b. Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga
kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan
c. Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi
kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
d. Mengelola faktor-faktor produksi dan
melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
e. Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar
keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan
karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
f. Menerima pendapatan atas penjualan
barang dan jasa yang telah diproduksi.
g. Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak juga
dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.
B.
4 pelaku ekonomi makro dan perannya, yaitu:
1. Sektor rumah tangga
Sektor rumah tangga memiliki
factor-faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi barang dan jasa
privat (sektor perusahaan)maupun barang dan jasa (sektor pemerintah.
Factor-faktor produksi tersebut adalah kesediaan untuk bekerja (tenaga kerja),
barang modal uang dan kesediaan untuk menanggung resiko yang dihadapi oleh
perusahaan dengan membeli saham.
A. Rumah Tangga Keluarga sebagai
Produsen
Rumah
tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang
meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang
dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang
dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga
memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
B. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan
kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Rumah tangga akan
menggunakan penghasilannya untuk dapat mengkonsumsi suatu barang atau jasa
dalam hal peenuha kebutuhannya.
C. Rumah Tangga Keluarga sebagai
Distributor
Rumah
tangga juga berperan dalam hal penyaluran barang. Rumah tangga dalam memenuhi
kebutuhannya ada yang menghasikan uang dari menyalurkan kembali barang yang
telah dibeli kemudian dijual kepada konsumen.
2. Sektor swasta
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang
ataupun sekelompok dengan tujuan untuk menghasilkan laba dalam hal memenuhi
kebutuhan masyarakat dengan cara memproduksi barang atau jasa. Kegiatan
ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi,
produksi, dan distribusi
A. Perusahaan sebagai Produsen
kegiatan
pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan
barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku
ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya,
perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan,
yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.
B. Perusahaan sebagai distributor
Perusahaan
juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan tersebut dapat dilihat pada
aktivitas perusahaan dalam menyalurkan hasil produksinya ke konsumen. Setelah
proses produksi berakhir, perusahaan akan menghasilkan barang. Barang-barang
tersebut dapat sampai ke konsumen dengan melakukan penyaluran (distribusi)
barang ke toko-toko atau agen-agen penyalur, sehingga konsumen lebih mudah
mendapatkan barang tersebut.
C. Perusahaan sebagai Konsumen
Perusahaan
juga mengkonsumsi barang atau jasa dari pihak lain, Perusahaan dapat dikatakan
sebgai onsumen dari perusahaan lain jika perusahaan tersebut mengkonsumsi hasil
produksi dari perusahaan lain.
3. Sektor pemerintah
Pemerintah
adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti
halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku
ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
A. Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah
dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi
pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli
alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan
tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
B. Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah
ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam
rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran
pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di
seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah
mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PLN yang mengelola listrik, dan PT
Telkom yang mengelola komunikasi dan Indonesia merupakan salah atu kegiatan
produksi pemerintah.
C. Kegiatan Distribusi Pemerintah
Selain
melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan
distribusi. Kegiatan distribusi ini berbeda dengan kegiatn distribusi dalam
sektor lainnya (rumah tangga ataupun perusahaan). Pemerintah menyalurkan barang
atau jasa yang bersifat bantuan.
4. Sektor luar negeri
Hubungan
perdagangan internasional ataupun kontak dengan masyarakat luar negeri angat
diperlukan, karena pada dasarnya setiap Negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya
hanya dari sumber daya dari negara itu sendiri saja. Diperlukan sumber daya
yang dihasilkan oleh Negara lain, yang mana sumber daya tersebut tidak
dihasilkan oleh Negara konsumsen. Masyarakat luar negeri juga dapat melakukan
kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi.
Kegiatan konsumsi yang dilakukan
oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas berikut ini:
·
Membeli
barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
·
Menggunakan
fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun, pasar, dan sebagainya.
·
Menikmati
objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai dan sebagainya.
·
Menggunakan
tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.
Masyarakat
juga melakukan kegiatan produksi. Kegiatannya akan tampak pada aktivitas
berikut ini:
·
Masyarakat
luar negeri menghasilkan barang yang tidak diproduksi oleh negara lain.
·
Melakukan
penanaman modal di negara lain.
·
Melakukan
penanaman modal di negara lain.
·
Mengirimkan
tenaga kerja dan tenaga ahli ke negara-negara yang membutuhkan
2. Sistem
Perekonomian Yang Baik Untuk Negara Indonesia
Menurut saya Sistem perekonomian
yang baik untuk Negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila kenapa demikian
Ini karenas istem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman
pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah
landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Jika
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal atau kapitalis dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia
inginkan. Sistem ekonomi liberal ini tidak baik untuk dianut Negara Indonesia.
Jika
Indonesia menganut Sistem ekonomi
etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam
sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx ,
dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan
memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua
pihak. Sistem ekonomi etatisme/sosialis ini tidak baik untuk dianut Negara Indonesia.
Jika
Indonesia menganut Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan
antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Sistem ekonomi
campuran ini tidak baik untuk Negara Indonesia.
Jika Indonesia menganut Sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah
dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam
usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat. Sistem ekonomi demokrasi ini tidak baik untuk Negara Indonesia.
Jadi
menurut pendapat saya sistem perekonomian yang baik untuk Negara Indonesia adalah
sistem perekonomian pancasila Karena,
yang menjadi landasan atau pendomannya yaitu Pancasila.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar