TULISAN

Selasa, 28 April 2015

Tugas 8




Klasifikasi Industri :
1.  Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :
  • Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan
  • Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
  • Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.  Klasifikasi Industri berdasarkan Tenaga Kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
  • Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
  • Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
  • Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3.  Klasifikasi Industri berdasarkan Produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
  • Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
  • Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.  Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
  • Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
  • Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5.  Klasifikasi Industri berdasarkan Lokasi Unit Usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
  • Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
  • Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
  • Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
  • Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6.  Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  • Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
    
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi
  • Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
  • Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8.  Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
  • Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
  • Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9.  Klasifikasi Industri berdasarkan subjek pengelola    
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan
  • Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
  • industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi Industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
  • Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
  • Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
  • Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

Bagaimana meningkatkan daya saing industri di Negara Indonesia?

Saat ini dunia tengah memasuki era Knowledge Based Economy (KBE) dan menghadapi persaingan global yang kian ketat , untuk itu masyarakat kita khususnya generasi muda dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sehingga memiliki daya saing yang tinggi di kancah dunia, melalui pendidikan, penelitian dan proses penumbuhan inovasi bangsa.

Tidak banyak orang di negeri ini yang tahu akan kecenderungan yang tengah berlangsung di dunia, hal itu disebabkan kurangnya sosialisasi dan publikasi tentang dinamika mancanegara, padahal ini penting untuk menggugah masyarakat mengembangkan dirinya dalam menghadapi persaingan. Dukungan iptek untuk memperkuat fondasi ekonomi terutama sector industri sebagai mesin penggerak kemajuan suatu Negara di zaman modern ini amatlah penting, dan itu sudah dibuktikan oleh banyak Negara, bahkan oleh Negara kecil seperti Singapore.

Pembangunan belum didukung potensi unggul

Sebagian besar pembangunan industri di Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh potensi yang unggul termasuk sumber daya manusianya. Kita belum secara maksimal memanfaatkan iptek serta mengembangkan penelitian secara optimal. Kondisi ini ditunjukkan oleh Indeks Pencapain Teknologi dan Indeks Pembangunan Manusia yang dikeluarkan oleh UNDP (United Nations Development Programs) yang menempatkan Indonesia pada urutan ke 60 dari 72 negara dalam pencapaian teknologi. Dalam hal pembangunan manusia, Indonesia masih berada dibawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Singapore. Dalam kategori dynamic adopter, Indonesia malah berada di urutan terbawah, satu tingkat di atas kelompok Negara-negara Afrika yang termarjinalkan dalam pencapaian teknologi.

Ekspor produksi industri manufaktur dari Indonesia masih didominasi atau sekitar 60 % nya adalah produk berteknologi rendah, sedangkan produk berteknologi tingginya hanya 21 %. Hal ini menunjukkan rendahya kontribusi dan penggunaan teknologi maju di industri domestic, dan dampaknya adalah rendahnya daya saing dan nilai tambah produk ekspor Indonesia.

KetidaKberdayaan kita bahkan sampai kepada penyediaan bahan pangan pokok, yang seharusnya dapat diproduksi dan dikembangkan sendiri di dalam negeri, karena bahan dasarnya begitu melimpah dan berpotensi untuk dikembangkan.Semua komponen yang di impor di negeri ini, ilmu dan teknologinya tidak pernah dikembang kan secara tuntas di Indonesia. Akibatnya ketika impor mengalami kesulitan, industri dalam negeri menjadi terpuruk dan sebagian besar terpaksa harus gulung tikar dan tatanan ekonomi Negara juga terguncang.

Rendahnya pendapatan dan daya saing industri nasional kita disebabkan akarena keengganan untuk mengembngkan ilmu dan teknologi produksi untuk mengolah bahan mentah hasil alam dalam negeri sendiri. Juga ketidakpercayaan terhadap kemampuan para pakar dalam negri membuat kita juga bergantung pada pihak asing yang dikontrak dengan bayaran mahal.

Ketergatungan kepada luar negri dan bukan kepada keunggulan dan kemandirian, telah menyeret kita pada ketidakberdayaan dalam memenuhi kebutuhan sendiri apalagi dalam menghadapi persainan bebas dipasar global. Pengalaman yang harus dibayar mahal ini, hendaknya dapat dijadikan guru yang arif dalam meniti langkah di masa mendatang.

Tantangan Pembangunan millenium ketiga

Memasuki millennium ketiga, semua bangsa maju di dunia sepakat bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan prasyarat untuk meraih kemakmuran (prosperity) dalam kancah pergaulan internasional. Karena itu fokus pembangunan yang kini dianut oleh banyak Negara di dunia adalah usaha menempatkan kegiatan penelitian, pengembangan dan rekayasa sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi dengan menitik beratkan pada tersedianya dan terserapnya inovasi yang secara nyata akan menunjang peningkatan produksi nasional.

Pembangunan ekonomi Indonesia menghadapi dua tantangan utama yang harus diselesaikan secara serentak dan seimbang, yaitu tantangan globalisasi dan pemerataan. Tantangan globalisasi menghendaki kekuatan daya saing baik dari negara, perusahaan-perusahaan maupun individu-individu, sedangkan pemerataan dilaksanakan seiring dengan proses desentralisasi .

Di Jepang perekonomian rakyat berkembang dengan sehat, hal itu terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan, perekonomian rakyat yang diwakili oleh usaha-usaha kecil ditumbuhkan dengan kekuatan ekonomi yang berbasis pengetahuan dan teknologi (Technology and Knowledge Based Economy, TKBE), sehingga memiliki daya saing yang kokoh.

Kecenderungan industri untuk menyandarkan diri pada perolehan lisensi impor telah menyebabkan tidak berkembangnya divisi penelitian, pengembangan dan rekayasa (Research, Development & Engineering, RD&E) oleh indutri.Akibatnya pemerintah menanggung porsi pembiayaan yang besar untuk mendukung terlaksananya alih teknologi, adaptasi, intergrasi, inovsi, perekaan(invention) dan penemuan (discovery) teknologi.

Oleh karena itu dalam rangka mempersiapkan industri baru berbasis pengetahuan, sebagian perguruan tinggi kita perlu dipacu untuk menjadi perguruan tinggi riset (research university) guna melakukan eksplorasi bidang iptek yang relevan dengan kebutuhan bangsa, mampu memilih jenis riset aplikatif yang diperlukan oleh industri, mengembangkan iptek yang memiliki comparative advantage dan melakukan strategi copying to catch up karena terbatasnya sumber daya manusia, capital dan prasarana.

Oleh karena itu hubungan kemitraan antara industri, perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga pengembangan dan rekayasa serta lembaga keuangan atau pranata pendukung yang belum mapan sekarang ini harus diwujudkan. Meskipun universitas dan institusi riset merupakan pemain utama dalam perencanaan dan pengembangan teknologi, namun peran industri, pemerintah dan investor juga sangat menentukan.

Politik Teknologi

Politik teknologi akan berdampak positif bagi perekonomian suatu bangsa manakala unsur-unsurnya saling menunjang satu sama lain(compatible), dan didukung dengan pelaksanaan secara substansial, bukan hanya secara legal, oleh political power serta konsisten dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
Politik teknologi sebenarnya sudah dimulai oleh Indonesia ketika presiden Soekarno mencanangkan pengiriman para pemuda untuk belajar ke perguruan-perguruan tingi di luar negeri, khususnya ke Jerman, Ceko, AS dan Jepang. Menyadari bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan (maritime continent),

Rendahnya pendapatan dan daya saing industri nasional kita disebabkan akarena keengganan untuk mengembngkan ilmu dan teknologi produksi untuk mengolah bahan mentah hasil alam dalam negeri sendiri.

Bung Karno memberikan perhatian khusus pada penguasaan teknologi perkapalan dan pesawat udara, karena itu beliau mendorong lahirnya PT PAL dan Nurtanio.
Jepang yang hancur karena PD II mampu bangkit dan mengukuhkan dirinya sebagai super power ekonomi, bahkan 40 tahun kemudian muncul sebagai penantang utama Negara-negara Barat termasuk AS di bidang ekonomi dan teknologi. Banyak yang menyebut bahwa keberhasilan Jepang karena faktor keuletan, etos kerja, sikap disiplin dan kemampuannya menangkap tanda-tanda zaman.

Namun yang perlu dikupas adalah faktor-faktor yang menjadi pendorong berhasilnya Jepang, yaitu pendidikan dan scientific spirit yang menyeluruh dalam kehidupan masyarakat Jepang. Kebangkitan Jepang berakar pada Reformasi Meiji lebih dari seabad yang lalu, yang memberikan perhatian khusus pada dunia pendidikan. Bahkan pada masa pra-Meiji, Jepang sudah memiliki sekitar 50.000 terakoya (semacam pondok pesantren) khusus untuk rakyat biasa, sedangkan untuk kalangan samurai ada sekitar 300 sekolah dan tidak kurang dari 1.000 sekolah berbagai jenis lainnya yang bisa dimasuki baik oleh kalangan samurai ataupun rakyat biasa.

Keberhasilan Jepang didorong oleh terwujudnya pendidikan berkualitas berbarengan dengan upaya menumbuhkan scientific spirit di kalangan masyarakat luas, yang dilakukan dengan konsekuen dan konsisten serta didukung penuh oleh sistim poLitik, ekonomi dan budaya. Kunci kemajuan suatu bangsa adalah karena adanya persaingan yang memicu terciptanya sesuatu hal yang lebih baik dari waktu ke waktu. Daya saing Indonesia sejak tahun 2002 terus mengalami penurunan, sehingga pada 2007 Indonesia hanya menempati posisi 54 dari 55 negara Asia dan menempati posisi paling rendah di kawasan ASEAN. Bandingkan dengan Singapura yang menempati peringkat 2, Malaysia peringkat 23, Thailand peringktat 33 dan Filipina di peringkat 45.

Pada pertengahan tahun 1970, Malaysia belajar dan mengambil model pengembangan yang dilakukan oleh Indonesia untuk mengembangkan human capitalnya, tetapi sekarang ini posisi Malaysia justru jauh diatas Indonesia. Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi Indonesia memiliki ilmuwan dan ininyur yang lebih banyak dan lebih bermutu, yaitu 181 per sejuta penduduk dibanding Malaysia yang hanya berjumlah 87 per sejuta penduduk. Hal ini karena potensi yang besar itu tidak ditopang dengan sungguh-sungguh dan konsisten membangun pusat-pusat keunggulan yang berbasis teknologi.

 
Sektor industri yang mana yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi Negara Indonesia?

INDUSTRI kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.

Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional.

Hingga saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.

Pariwisata, budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.

Berbeda dengan industri yang bermodalkan bahan baku fiskal, industri kreatif bermodalkan ide-ide kreatif, talenta dan keterampilan, dimana ide-ide adalah sumberdaya yang selalu terbarukan.

Komunitas Hijau (perhemat bahan baku, perbanyak kerja). Intensifikasi desain memperlambat proses eksploitasi sumberdaya alam. Mendekatkan pekerja kreatif ke daerah suplai bahan baku (pedesaan) akan membantu memunculkan klaster-klaster produksi  skala desa, ekonomi desa tumbuh dan mencegah terjadinya urbanisasi.

Inovasi & kreativitas. Kemandirian ide & gagasan. Saat ini registrasi paten asing jauh lebih banyak dibandingkan registrasi paten lokal. Dengan merangsang industri kreatif di Indonesia, kontribusi paten, hakcipta, merk dan desain lokal dapat ditingkatkan.

Penciptaan nilai baru. Inovasi tidak identik dengan penemuan ilmiah. Kreatifitas desain bisa dengan cara penggabungan (konvergensi) teknologi-teknologi yang telah ada sehingga melahirkan suatu ide yang baru. semua teknologi   di dalam iPod berasal dari teknologi pihak ketiga. Namun Apple mampu mengintegrasikan menjadi produk baru dan memiliki nilai kegunaan baru.

Hemat Investasi dan waktu. Sektor desain hanya membutuhkan lebih sedikit investasi dan waktu pengembangan yang lebih singkat dibandingkan dengan investasi di sektor manufaktur. Rata-rata perusahaan di Korea mengeluarkan 400 juta won (429.830 USD) dalam membangun suatu teknologi baru, sedangkan proyek-proyek yang terkait dengan desain rata-rata hanya membutuhkan 20 juta won (21.492 USD) dengan waktu maksimum hanya 9 bulan.

Dampak sosial. Kualitas hidup. Pembangunan bermodalkan kreatifitas meningkatkan kualitas hidup (well being). Pekerja-pekerja kreatif didalam industri film, musik, permainan interaktif, layanan komputer dan piranti lunak, arsitek, riset dan pengembangan memiliki penghasilan diatas rata-rata penghasilan pekerja di sektor industri lain.
Peningkatan toleransi sosial. Konsentrasi pekerja-pekerja kreatif yang tinggi menandakan dinamika dan ekonomi yang sehat, menjadi magnet investasi dan peluang kerja yang lebih baik.

Peluang ekonomi kreatif : A. perubahan perilaku pasar dan konsumen; pergaulan dan gaya hidup semakin global dan pasar baru berbasis teknologi informasi; B. tumbuhnya era produksi non massal; daur hidup produk yang semakin singkat mendorong lahirnya sistim produksi non-massal yang kemudian justru sesuai dengan kebutuhan produksi di industri kreatif; C. porsi konsumsi produk dan jasa industri kreatif yang relatif besar di negara G7; memberikan panduan pada Indonesia, bahwa produk yang di ekspor harus terdesain dengan lebih baik, tidak bisa hanya berorientasi pada fungsi dasar saja; D. porsi pasar industri dalam negeri yang besar; jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia. Perilaku konsumsi masyarakat yang tinggi harus diarahkan untuk mengkonsumsi produk-produk lokal; E. keragaman sosio-kultural Indonesia; keragaman sosio-kultural menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering. Industri kreatif mampu memberi sentuhan yang lebih kontekstual dengan kehidupan di era modern.

Fakta-fakta yang dapat menjadi peluang bagi pelaku industri kreatif; 43% penduduk Indonesia adalah generasi muda (14-39 tahun), Generasi facebook; online dan aware dan anggotanya di seluruh dunia mencapai 150 juta, Lebih dari 13 jam video di upload setiap menit, Terdapat 4 milyar foto di Flickr dan 55% dari masyarakat dunia memiliki foto di Flickr, Pertumbuhan pengguna twitter 1.400% dari jan-feb 2009, Pengguna mobile phone di seluruh dunia mencapai 3,3 milyar.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 100 juta (mobile + dekstop). Tahun 2009 pengguna facebook di Indonesia tumbuh 1.536,7%. Indonesia adalah negara ke-4 terbesar yang menggunakan facebook setelah US, UK dan Turki dengan jumlah total pengguna 14.681.580. perkembangan twitter di Indonesia adalah sebesar 2,34% atau menempati urutan ke 6 setelah AS, UK, Brazil, Kanada dan Australia.

Peluang ekonomi kreatif di pasar internasional; 50% dari belanja masyarakat (consumer spending) di negara-negara G7 berasal dari produk industri kreatif. Sedangkan belanja masyarakat meliputi 2/3 kontribusi GDP, sehingga dapat diperkirakan potensi pasar industri kreatif di negara-negara G7 sebesar 50%x2/3 GDP. Januari tahun 2000 perkiraan nilai ekonomi kreatif di dunia adalah sebesar 2,24 triliun USD dan tumbuh sebesar 5% pertahunnya. Jika diproyeksikan hingga tahun 2020 dengan tingkat pertumbuhan yang sama, maka nilai ekonomi kreatif ini akan mencapai 6,1 triliun USD. Berdasarkan World Bank, tahun 1999 GNP dunia mencapai sebesar 30,2 triliun USD sehingga ekonomi kreatif berkontribusi 7,3% terhadap ekonomi global.

Beberapa kota kreatif di Indonesia diantaranya adalah Jogja Never Ending Asia, Solo the Spirit of Java, Denpasar, Batam experience it, Enjoy Jakarta dan Bandung Emerging Creative City. Branding kota kreatif telah mampu mengangkat karakter kota sebagai daya tarik dan penggerak perekonomian.

Fokus pengembangan ekonomi kreatif Kemendag 2010-2014 dalam hal fasilitasi insan kreatif adalah berupa dukungan penciptaan creativepreneur, penciptaan jaringan pelaku kreatif di dalam maupun luar negeri, peningkatan kapasitas pelaku industri kreatif, komersialisasi dan pemasaran produk kreatif Indonesia. Sebagai Hub agency adalah koordinasi aktivitas antar instansi, konsistensi kebijakan dan implementasi. Sedangkan dalam public outreach adalah kajian, update dan benchmark industri kreatif; sosialisasi industri kreatif ke masyarakat; promosi industri kreatif nasional ke mancanegara.

Lima tahapan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan oleh Kemendag pada periode 2010-2014 adalah untuk pencapaian 5 tujuan utama, yaitu; Good data and information (2010), Well targeted development (2011), Creating domestic market, increase efficiency & productivity of CI (2012), Design excellence (2013), Brand excellence (2014).

Tahun 2010 adalah meningkatkan kualitas dari informasi dan membagikan informasi mengenai industri kreatif. 2011 adalah perbaikan target fasilitasi pemerintah dan program-program pengembangan industri kreatif. 2012, menciptakan dan menstabilkan tingkat permintaan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha hingga mencapai tingkat tertinggi. 2013, pengembangan yang berkelanjutan dari desain dan inovasi yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan. 2014, menciptakan brand awareness dari produk industri kreatif Indonesia.

Sumber :

Tugas 7



Perdagangan antar Negara

Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.

            Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Hambatan yang terjadi dalam Perdagangan antar Negara :

1)  Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor. Contohnya Hambatan Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.

2)  Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan     oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika. Contohnya Hambatan Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.

3)  Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama. Contohnya Hambatan Dumping dipergunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.

4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya. Contohnya Hambatan Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.

Mengapa pemerintah menerapkan hambatan perdagangan di Indonesia
Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :

Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.

Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut

Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.

Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.

Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.


Sumber :